Menu

Mode Gelap
RSUD Buteng Naik Kelas: Hadirkan Fasilitas Modern Senilai Rp170 Miliar

Hukrim

Pelaku Penusuk Driver Maxim di Kendari Tak Berkutik DiBekuk Polisi

badge-check


					Pelaku Penusuk Driver Maxim di Kendari Tak Berkutik DiBekuk Polisi Perbesar

REGIONNEWS.ID,KENDARI  – As alias A (26) tahun  pelaku penusukan driver Maxim di kota Kendari tak berkutik setelah ditangkap tim Buser 77 Polresta Kendari bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Bau-Bau di Pelabuhan murhum Kec. Wolio Kota Bau-Bau pada Rabu 14 mei 2025

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menjelaskan Kejadian penusukan terjadi 25 April 2025 sekitar pukul 02.00 Wita di Lorong Pelangi Kampus Baru, Kel. Lalolara, Kec. Kambu, Kota Kendari.

“Saat itu, korban MS (24) tahun melihat seorang Lelaki U sedang dikejar dan dihadang oleh sekelompok remaja yang berjumlah sekitar 10 orang melihat hal tersebut MS Bersama rekan – rekanya berusaha melerai, bahkan sempat  cekcok mulut. namun sempat didamaikan oleh warga sekitar,” Jelas AKP Nirwan Fakaubun sabtu 17 Mei 2025

Kasatreskrim polres Kendari ini juga  mengatakan usia kejadian cek cok, MS pergi ke rumah rekannya yang juga beralamat di Lorong  Pelangi dan Sekitar pukul 05.30 Wita MS kembali ke rumahnya di Lorong Pelangi lalu mendapati kaca etalase jualan milik temannya A telah pecah berserakan.

” Korban MS pulang lalu mendapati kaca etalase temannya pecah berserakan lalu selang beberapa saat kemudian datang sekitar 10 orang pemuda langsung melakukan penganiayaan terhadap MS,” timpal Nirwan

Lebih lanjut Nirwan menuturkan Saat MS sedang dianiaya Kemudian melintas Korban D dan singgah untuk berusaha melerai penganiayaan tersebut. namun kelompok pemuda tersebut juga mengeroyok  D yang mengakibatkan korban terjatuh Kemudian  Pelaku  langsung melakukan penikaman menggunakan Badik ke arah perut Derik

Usai melakukan penusukan, pelaku AS Alias  A (26) tahun bersama kelompoknya kemudian melarikan diri akibatnya, Korban D (28) tahun mengalami 10 Luka tusuk pada bagian perut dan luka robek pada bagian kepala. sementara korban MS, mengalami luka memar pada bagian dahi kiri

AKP Nirwan Fakaubun juga menegaskan dari hasil Interogasi, Pelaku AS alias A mengakui menusuk korban secara berulang kali di bagian perut. pelaku juga mengakui menyimpan barang bukti badik di kamar kosnya yang beralamat di lorong Bintang Kel. Lalolara Kec. Kambu Kota Kendari. (Rls)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKP Muh Arman: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Bombana 

4 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bombana Amankan 21,82 gram

2 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Trending di Hukrim