REGIONNEWS.ID,KENDARI – Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara tak main main dalam memberantas praktek korupsi di sektor pertambangan khususnya yang ada di Sultra.
Setelah sebelumnya menetapkan beberapa orang tersangka kini, Kejati Sultra bergerak membidik tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat dalam proses korupsi yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah

Dari informasi yang dihimpun tim media penyidik Kejati Sultra dikabarkan telah memeriksa kepala cabang PT Carsurin
Pemeriksaanya pun dibenarkan Kasi III Asisten intelijen Kejati Sultra, Bustanil Arifin usai menemui massa aksi yang berdemonstrasi pada Senin 26 mei 2025 baru baru ini
Bustanil bilang kepala cabang PT Carsurin sudah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. hal itu guna, mendalami sejauh mana peran para tersangka korupsi
“Sudah diperiksa. nah pekan depan itu, pemeriksaan lanjutan untuk mendalami apakah ada keterlibatan PT Carsurin,” terang Bustanil
Terkait hal tersebut, Awak media juga berupaya untuk melakukan wawancara ke pihak perusahaan namun, kepala cabang PT Carsurin tidak berada di tempat
“Bos tidak ada sudah dua hari ini keluar kota,” ujar Security PT Carsurin Rabu 28/5/25 (**)