Menu

Mode Gelap
RSUD Buteng Naik Kelas: Hadirkan Fasilitas Modern Senilai Rp170 Miliar

Hukrim

Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka

badge-check


					Kejati Sultra Didesak Periksa Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka Perbesar

REGIONNEWS.ID –  Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka di laporkan ke Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara atas dugaan korupsi dan pungli terhadap puluhan perusahaan tambang di Kolaka yang menjalin kontrak kerja sama operasional (KSO) dengan Perumda 

Koordinator Pusat BEM Se-Sultra, Ashabul Akram, menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar aksi unjuk rasa dan melaporkan dugaan praktik korupsi, nepotisme, serta pungli yang disebut dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Direktur Perumda AUK sejak tahun 2024.

“Kami telah melakukan aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dugaan praktik korupsi, nepotisme, dan pungli yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka pada tahun 2024 lalu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/6/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi sebelum pelaporan tersebut dan menemukan bukti-bukti autentik yang menguatkan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perumda AUK.

“Sebelum pelaporan, kami juga telah melakukan investigasi dan berhasil menemukan bukti autentik atas dugaan korupsi tersebut,” tambahnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak Kejati Sultra pada hari yang sama.

“Hari ini kami secara resmi telah melaporkan Direktur Perumda Aneka Usaha Kolaka ke Kejati Sultra,” tegas Ashabul.

Ia berharap pihak Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam dan menetapkan tersangka.

“Kami mendesak Kejati Sultra segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menetapkan Direktur Perumda AUK sebagai tersangka,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (KasiPenkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Laporan ini kami akan lanjutkan ke pimpinan sekaligus menunggu perintah pimpinan untuk proses selanjutnya,”Jelasnya.

Ia juga menyatakan bahwa laporan tersebut dinilai objektif dan didukung indikasi kecurangan.

“Namu bagi saya ini hal yang murni objektif adanya indikasi-indikasi kecurangan yang diduga dilakukan oleh perumda Aneka Usaha Kolaka, “tambahnya.

Sebagai penutup, ia mengatakan bahwa Kejati Sultra akan mulai menghimpun data dan informasi terkait setelah ada arahan dari pimpinan.

“Yang jelas kami akan mengumpulkan data-data kalau memang sudah ada tindak lanjut dari pimpinan”, Pungkasnya.

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Aneka Usaha Kolaka, Armansyah, membantah keras tudingan adanya korupsi dan pungli

“Tidak ada dana perusahaan yang masuk ke rekening pribadi seperti yang diberitakan. Informasi itu jelas menyesatkan dan sengaja dipolitisasi,” tegas Arman dikutip dari sentralsultra.com

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bombana Amankan 21,82 gram

2 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Penyidik Polres Konawe Selatan Bakal Periksa Pimpinan PT. Celebes Lito Jaya 

28 Juli 2025 - 09:12 WIB

Trending di Hukrim