Menu

Mode Gelap
RSUD Buteng Naik Kelas: Hadirkan Fasilitas Modern Senilai Rp170 Miliar

Headline

Kejati Sultra Didesak Panggil Empat Nama Diduga Terlibat Dalam Perkara Tipikor di Kolut

badge-check


					Kejati Sultra Didesak Panggil Empat Nama Diduga Terlibat Dalam Perkara Tipikor di Kolut Perbesar

REGIONNEWS.ID, KENDARI – Jaringan Advokasi Tambang Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (JATI Sultra) mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa beberapa perusahaan tambang di Kolaka utara yang diduga menggunakan dokumen terbang

Direktur Eksekutif JATI Sulawesi Tenggara, Enggi Indra Saputra menyampaikan bahwa Kejati Sultra jangan hanya fokus pada perusahaan yang melakukan korupsi pertambangan tetapi harus juga melirik para penambang ilegal yang menggunakan jasa dari pihak-pihak yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi di Kolaka Utara

“Kejaksaan jangan hanya berfokus pada lima tersangka, tetapi juga harus mengejar para penambang ilegal di Tanjung Berlian eks. PT. PCM yang menggunakan dokumen PT. Amin serta Jetty PT. KMR”, ujar Enggi Jumat 9 mei 2025

Menurut Enggi, ada beberapa nama yang diduga kuat menggunakan jasa PT. AMIN dan PT. KMR dalam melakukan penambangan di Wilayah Eks. PT. PCM

” Beberapa nama tersebut seperti inisial H, M, D, Serta inisial T ,” beber Anggi indra 

Lebih lanjut Enggi menjelaskan ke empat nama nama oknum tersebut, kami duga kuat terlibat dalam skandal korupsi pertambangan yang menyeret PT. AMIN, PT. PCM dan PT. KMR dengan peran masing-masing baik sebagai penambang ilegal maupun yang memakai jasa perusahaan

Enggi juga berharap agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa keempat oknum tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh kasus korupsi pertambangan di Kolaka Utara yang saat ini sedang bergulir

“Kejati Sultra, harusnya segera memanggil dan memeriksa empat oknum yang telah kami beberkan diatas. Sebab kami duga kuat empat oknum tersebut merupakan aktor utama penambangan ilegal di kolaka utara dan juga terlibat kasus korupsi pertambangan yang saat ini sedang di usut oleh Kejaksaan Tinggi Sultra”, tutupnya. (Rls)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ampuh Sultra Serukan Pencopotan Kepala KPPBC Kendari dan Pencabutan Izin Kawasan Berikat Morosi  

31 Juli 2025 - 06:39 WIB

SPBU Cialam Sebut Pelayanan Sesuai SOP Dari Pertamina

28 Juli 2025 - 04:03 WIB

Trending di Headline