Menu

Mode Gelap
RSUD Buteng Naik Kelas: Hadirkan Fasilitas Modern Senilai Rp170 Miliar

Hukrim

Jadi Tersangka dan Ditahan, Ka KUPP Kelas III Kolaka Mengaku Tidak Bersalah 

badge-check


					Jadi Tersangka dan Ditahan, Ka KUPP Kelas III Kolaka Mengaku Tidak Bersalah  Perbesar

REGIONNEWS.ID, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara akhirnya resmi menahan Kepala KUPP kelas III Kolaka, setelah sebelumnya di tetapkan sebagai tersangka

SPI, ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan di Kolaka Utara Sulawesi tenggara

Pantauan Regionnews, Sebelum naik ke mobil tahanan yang telah disiapkan, SPI sempat mengatakan dirinya tidak melakukan hal yang di tuduhkan

“Kebenaran hanya milik Allah sampai hari ini saya merasa belum bersalah atas tugas dan tanggung jawab saya,” katanya Selasa 6 mei 2025

Sementara itu KasiPenkum Kejati Sultra Dody SH saat ditemui diruangan kerjanya, mengatakan Penyidik dalam menetapkan tersangka tentu sudah melalui pendalaman, pembuktian. dan dari hasil penyidikan tersebut maka penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka

Kalau tersangka menyatakan diri tidak melakukan atau tidak merasa bersalah, kami dari Kejati Sultra tentunya sesuai keyakinan dan alat bukti,” jelas Dody SH

Dody juga menambahkan Tersangka SPI ditahan di rutan Kendari hingga 20 hari ke depan

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKP Muh Arman: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Bombana 

4 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bombana Amankan 21,82 gram

2 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Trending di Hukrim