Menu

Mode Gelap
RSUD Buteng Naik Kelas: Hadirkan Fasilitas Modern Senilai Rp170 Miliar

Hukrim

Gunakan Kunci Duplikat, Debt Collector Curi Mobil Milik Debitur di Kec Kapoiala

badge-check


					Gunakan Kunci Duplikat, Debt Collector Curi Mobil Milik Debitur di Kec Kapoiala Perbesar

REGIONNEWS.ID,KONAWE– Seorang pria berinisial S, yang diketahui bekerja sebagai debt collector, ditangkap oleh Satgas Gakkum Ops Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pencurian satu unit dump truck Hino Dutro milik warga Kec Kapoiala Kab. Konawe pada 9 Mei 2025

Kejadian bermula pada Minggu malam, 6 April 2025, sekitar pukul 22.00 WITA, ketika saudara R, sopir dari pelapor, memarkir kendaraan tersebut di samping rumah adik pelapor. kemudian Keesokan paginya, sopir mengecek mobil Dump Truck yang di parkir namun mobil dump truck tersebut sudah tidak berada di tempat,

Kaget mobil Dump Truck hilang kemudian Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik mobil dan di laporkan kepada Kepala Desa Kapoiala dan kemudian pemilik mobil datang ke SPKT Polda Sultra untuk melaporkan peristiwa hilangnya Dump Truck

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Gakkum melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di seputaran Kelurahan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah kost di Jalan Maleo, Ranomeeto. Pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya bersama dengan 3 org temannya dengan menggunakan kunci duplikat di mana ke 3 orang temannya tersebut saat sementara menjalani proses hukum di Polres Konawe dgn kasus yg berbeda.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindakan penarikan paksa kendaraan yang tidak sesuai prosedur Kata Direskrimum Polda Sultra melalui Kasubdit III AKBP Seni Pabesak, S.H (*”)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AKP Muh Arman: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Narkoba di Bombana 

4 Agustus 2025 - 09:39 WIB

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Bombana Amankan 21,82 gram

2 Agustus 2025 - 05:35 WIB

Trending di Hukrim